ETIKA PUBLIKASI

Jurnal Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat STIKES Fatima Parepare berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi tertinggi dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah praktik kecurangan dalam publikasi. Pernyataan etika ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk Penulis, Editor, Reviewer (Mitra Bestari), dan Penerbit. Pedoman ini mengacu pada standar Committee on Publication Ethics (COPE).

Tanggung jawab utama kami adalah menerbitkan karya orisinal yang bermanfaat bagi komunitas akademik dan masyarakat luas dengan standar kualitas terbaik. Nilai-nilai utama seperti kejujuran, orisinalitas, keterbukaan, objektivitas, serta kerahasiaan merupakan fondasi mendasar dalam mencapai tujuan penerbitan jurnal ini.

 

Tanggung Jawab Penulis

1. Standar Pelaporan

Penulis laporan riset atau kegiatan pengabdian masyarakat harus menyajikan data dan informasi yang akurat mengenai pekerjaan yang dilakukan, disertai pembahasan yang objektif mengenai signifikansinya. Naskah harus memuat rincian dan referensi yang cukup agar memungkinkan peneliti lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan palsu atau tidak akurat yang disengaja merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

2. Akses dan Retensi Data

Penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah yang terkait dengan naskah untuk keperluan penelaahan editorial. Penulis harus bersiap memberikan akses publik terhadap data tersebut jika memungkinkan, serta menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

3. Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan adalah karya yang sepenuhnya orisinal. Jika penulis menggunakan karya dan/atau kata-kata dari orang lain, sumber tersebut harus dikutip dengan benar. Plagiarisme dalam segala bentuknya—termasuk mengklaim karya orang lain sebagai milik sendiri, menyalin/memparafrase bagian substansial dari tulisan orang lain tanpa atribusi, hingga mengklaim hasil penelitian orang lain—merupakan tindakan tidak etis dan tidak ditoleransi.

4. Publikasi Ganda, Berulang, atau Simultan

Penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang menggambarkan penelitian atau kegiatan yang pada dasarnya sama ke lebih dari satu jurnal. Mengirimkan naskah yang sama ke beberapa jurnal secara bersamaan merupakan perilaku publikasi yang tidak etis. Penulis juga tidak boleh mengajukan artikel yang telah diterbitkan sebelumnya untuk dipertimbangkan di jurnal lain.

5. Pengakuan Sumber

Pengakuan yang tepat terhadap karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis wajib mengutip publikasi yang berpengaruh dalam pembentukan naskah. Informasi yang diperoleh secara pribadi (percakapan, korespondensi, atau diskusi) tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis dari sumber yang bersangkutan.

6. Keakreditasian Penulis (Authorship)

Kepemilikan hak cipta/penulis harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsep, desain, pelaksanaan, atau interpretasi dari studi yang dilaporkan. Semua pihak yang memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai co-authors (penulis pendamping). Penulis korespondensi (Corresponding Author) harus memastikan seluruh penulis yang sesuai terdaftar dalam naskah, dan semua penulis telah membaca serta menyetujui versi akhir naskah untuk dipublikasikan.

7. Bahaya serta Subjek Manusia atau Hewan

Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa, penulis harus mengidentifikasinya secara jelas dalam naskah. Jika melibatkan subjek manusia atau hewan, penulis harus memastikan bahwa naskah memuat pernyataan persetujuan etis (ethical clearance) dan kepatuhan terhadap hukum serta pedoman institusi yang berlaku. Lembar persetujuan (informed consent) dari subjek manusia wajib dilampirkan, serta hak kerahasiaan subjek harus selalu dihormati.

8. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substansial lainnya yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi naskah. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek/kegiatan tersebut juga harus diungkapkan secara transparan.

9. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan

Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang telah diterbitkan, merupakan kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor atau penerbit jurnal dan bekerja sama untuk meretruksi (menarik kembali) atau membetulkan naskah tersebut (erratum).

10. Partisipasi dalam Peer Review

Penulis wajib berpartisipasi aktif dalam proses peer-review dan bekerja sama penuh dengan merespons permintaan editor secara tepat waktu, baik terkait perbaikan naskah, konfirmasi data, maupun dokumen pendukung etika.

Tanggung Jawab Editor

1. Keputusan Publikasi

Editor bertanggung jawab penuh dalam menentukan naskah mana yang layak dipublikasikan di Jurnal Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat STIKES Fatima Parepare. Keputusan ini didasarkan pada validitas karya, kontribusi bagi masyarakat/akademisi, serta kepatuhan pada aturan hukum terkait pencemaran nama baik, hak cipta, dan plagiarisme.

2. Keadilan dan Kesetaraan (Fair Play)

Editor mengevaluasi naskah semata-mata berdasarkan konten intelektual dan keilmuannya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

3. Kerahasiaan

Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial, dan penerbit.

4. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan

Materi yang tidak dipublikasikan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian pribadi editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Editor harus mengundurkan diri dari menangani naskah apabila memiliki benturan kepentingan (seperti hubungan kompetitif, kolaboratif, atau koneksi lain) dengan penulis atau lembaga yang terkait dengan naskah tersebut.

5. Penanganan Pelanggaran Etika

Editor wajib mengambil langkah-langkah responsif jika timbul keluhan etis terkait naskah yang diajukan atau artikel yang telah diterbitkan. Langkah-langkah ini mencakup menghubungi penulis, menindaklanjuti ke institusi terkait, hingga menerbitkan koreksi, ralat, atau penarikan artikel (retraction) jika keluhan terbukti benar.

Tanggung Jawab Reviewer (Mitra Bestari)

1. Kontribusi pada Keputusan Editorial

Peer review membantu editor dalam mengambil keputusan editorial dan dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah melalui komunikasi editorial.

2. Ketepatan Waktu

Reviewer yang merasa tidak berkualifikasi untuk menelaah naskah atau mengetahui bahwa penelaahan tepat waktu tidak memungkinkan, wajib segera memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses penelaahan.

3. Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali atas izin editor.

4. Standar Objektivitas

Penelaahan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan. Reviewer harus menyatakan pandangan mereka secara jelas disertai argumen dan bukti yang mendukung.

5. Pengakuan Sumber

Reviewer harus mengidentifikasi karya publikasi relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan mengenai kutipan atau argumen yang pernah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan rujukan yang sesuai. Reviewer juga harus memberi tahu editor jika ada kemiripan substansial antara naskah yang sedang ditelaah dengan tulisan lain yang diketahui.

6. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan

Informasi atau ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh menelaah naskah yang memiliki benturan kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis atau lembaga yang terkait.